Tuesday, 5 June 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan Postingan di bawah ini akan menyampaikan tentang mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau Anda berniat menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi jika instansi itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya juga melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan Itu Gampang serta Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diberikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, akan tetapi ada kalanya kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita guna meneliti kembali data yang tertulis pada kartu kuning. Jika kamu telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Lalu kita bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lamongan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email