Sunday, 10 June 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk Tulisan di bawah ini akan menyampaikan tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Kalau kamu berniat menjajal jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terutama bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalur secara tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk Itu Gampang juga Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dll.

Apabila terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengerti fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, tapi ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda guna meneliti lagi data yang tertera pada kartu kuning. Bila kita sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kebon Jeruk
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email