Thursday, 14 June 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir Postingan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kita berniat menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kita menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi bila dinas tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalur secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir Itu Simple juga Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Bila ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, tapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda untuk meneliti kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Lalu kamu akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Ogan Komering Ilir
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email