Thursday, 21 June 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir Postingan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kamu ingin menjajal menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, apalagi jika dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu terserap secara baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir Itu Mudah juga Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Bila terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengerti peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu untuk meneliti kembali data yang tertera di kartu kuning. Bila kamu sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian Anda akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Indragiri Hilir
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email