Monday, 11 June 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti Artikel berikut akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kita mau melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terutama bila perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti Itu Mudah dan Tidak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Apabila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda guna melihat kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kamu akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sengeti
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email