Monday, 11 June 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru Postingan kali ini akan menyampaikan tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila Anda mau melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa terserap dengan baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru Itu Mudah juga Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru



DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Bila ada perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Namun sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah paham fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita guna meneliti lagi data yang ada pada kartu kuning. Jika Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Muara Beliti Baru
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email