Monday, 18 June 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan Tulisan di bawah ini akan membahas secara penuh kemudahan saat membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terutama bila instansi tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya juga memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan Itu Simple juga Tidak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dll.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui peran kartu kuning. Lalu bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita guna melihat kembali data yang tertera pada kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu kamu akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Buru Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email