Sunday, 17 June 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara Postingan berikut akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kamu ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi jika instansi itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja mampu tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara Itu Gampang serta Tidak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, akan tetapi beberapa form Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna memeriksa kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu Anda akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Moga-moga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Batubara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email