Wednesday, 6 June 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi Artikel kali ini akan menyampaikan tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila kamu mau menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terlebih bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat terserap dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi Itu Mudah dan Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi



Disnaker yang memiliki kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Namun, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengetahui fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna meneliti kembali data yang ada di kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kamu bakal disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Wakatobi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email