Friday, 22 June 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, apalagi bila dinas itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dapat menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa Itu Mudah juga Tidak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Bila ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu bakal diberikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu guna meneliti kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu Anda bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Botawa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email