Saturday, 30 June 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara Tulisan berikut akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kita ingin melamar jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terutama jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja mampu terserap dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara Itu Gampang juga Tidak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Bila ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti step berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, akan tetapi ada kalanya kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita guna meneliti lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian kita bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email