Saturday, 14 July 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok Postingan di bawah ini akan membahas tentang kemudahan saat membuat kartu kuning.

Apabila kita mau melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, terlebih jika dinas tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk serta melihat potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok Itu Simple juga Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok



Disnaker yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengerti fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu untuk meneliti lagi data yang tertera pada kartu kuning. Bila Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Kemudian kita bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buntok
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email