Wednesday, 4 July 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir Postingan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Apabila kita mau melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terutama bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja mampu terserap dengan tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir Itu Simple dan Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir



Disnaker yang punya kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, namun ada kalanya kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda untuk melihat lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Setelah itu Anda bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Ogan Komering Ilir
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email