Monday, 2 July 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Apabila kamu ingin melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran Anda, terlebih bila perusahaan itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya juga mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan secara tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi Itu Simple dan Gak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi



Disnaker yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Jika terdapat instansi yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu bakal diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kita untuk melihat kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Wangi-Wangi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email