Sunday, 1 July 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba Tulisan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Jika kita mau melamar jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran Anda, apalagi bila dinas itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba Itu Mudah serta Tidak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba



Disnaker yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti step di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna melihat lagi data yang tertera di kartu kuning. Kalau Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kamu bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lewoleba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email