Sunday, 1 July 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat Tulisan berikut akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita mau menjajal menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terlebih bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu tersalur secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat Itu Mudah serta Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengerti peran kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna melihat lagi data yang tertera di kartu kuning. Bila kita telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kita akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Halmahera Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email