Sunday, 1 July 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tulisan kali ini akan membahas tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Jika kamu berniat menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa terserap dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Itu Gampang serta Tidak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika terdapat instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan dikabari. Namun lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut bakal diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda untuk melihat kembali data yang tercantum di kartu kuning. Bila Anda telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu kita akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email