Wednesday, 26 September 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tulisan kali ini akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kamu ingin melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terlebih bila instansi itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya dan memantau potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah daerah dapat menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Itu Mudah dan Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Bila ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu akan diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun beberapa form Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kita untuk melihat kembali data yang tertera di kartu kuning. Kalau kita sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik kita.

Kemudian kita akan diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email