Apabila kamu ingin menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat Anda menaruh lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, apalagi bila perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.
Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk juga melihat potensi angkatan kerja warga.
Dengan demikian pemerintah pusat bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa terserap secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Dairi
Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Dairi Itu Gampang juga Gak Ribet
Dinas tenaga kerja yang memiliki kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.
Bila ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang Anda sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Dairi? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.
Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.
Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, tapi beberapa form kita yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna meneliti lagi data yang tertera di kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.
Lalu kita akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?
Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Dairi ini bermanfaat untuk kamu.