Friday, 21 September 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya Artikel kali ini akan membahas tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terutama bila instansi itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk juga memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya Itu Mudah serta Tidak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Jika ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dikabari. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu untuk meneliti kembali data yang tertulis pada kartu kuning. Jika kita telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian kamu bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email