Saturday, 22 September 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat melamar jadi pegawai negeri atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, apalagi jika perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah maupun pusat dapat menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja bisa tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya Itu Mudah serta Gak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Jika terdapat instansi yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengetahui fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, tapi beberapa form kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna melihat lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Jika kamu sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda akan disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Dharmasraya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email