Saturday, 22 September 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah Artikel di bawah ini akan membahas tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Kalau kita mau menjajal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, terlebih jika dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat tersalurkan dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah Itu Simple serta Gak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Jika terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu peran kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita lampirkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kamu guna meneliti lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian kamu akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Moga-moga artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email