Monday, 24 September 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh Tulisan berikut akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kamu berniat melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terlebih jika dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh Itu Gampang dan Gak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengerti manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, akan tetapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita untuk melihat lagi data yang ada di kartu kuning. Jika Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Meulaboh
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email