Tuesday, 13 March 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara Artikel kali ini akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika Anda berniat melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika dinas tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan warganya dan mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja mampu tersalur secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara Itu Gampang serta Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Jika ada instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui peran kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, tapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu guna melihat lagi data yang ada di kartu kuning. Kalau kamu sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya Anda akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Lombok Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email