Saturday, 10 March 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi Tulisan kali ini akan membahas secara penuh kemudahan saat membuat kartu kuning.

Kalau Anda berniat menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat terserap dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi Itu Mudah juga Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi



DISNAKER yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Namun lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan diberikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui peran kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu guna melihat kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Setelah itu kita bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Purwodadi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email