Saturday, 10 March 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember Artikel berikut akan menyampaikan tentang kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Kalau kamu mau melamar jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, apalagi jika instansi itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat terserap dengan tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember Itu Mudah serta Tidak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Jika terdapat instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah paham fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, namun beberapa form Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda untuk memeriksa lagi data yang tertera di kartu kuning. Jika Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian kita bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jember
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email