Monday, 30 April 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, terlebih bila dinas tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari Itu Gampang dan Tidak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari



Disnaker yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Apabila ada instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, tapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kamu guna melihat lagi data yang tertera pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Lalu kita akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Batanghari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email