Saturday, 28 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang Tulisan berikut akan membahas secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kamu mau menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat Anda menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, apalagi jika instansi itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya juga memantau potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalur dengan baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang Itu Simple serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan diberikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu untuk meneliti kembali data yang tertera pada kartu kuning. Kalau kamu telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu Anda akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kuala Pembuang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email