Saturday, 21 April 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan Tulisan berikut akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kamu, apalagi bila dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya dan mengetahui potensi angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat terserap secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan Itu Mudah serta Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan



DISNAKER yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu bakal diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna memeriksa kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Jika kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Kemudian kita akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Teminabuan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email