Apabila kamu ingin menjajal menjadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menempatkan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, terutama bila perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.
Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.
Dengan begitu pemerintah pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalur dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manokwari Selatan
Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manokwari Selatan Itu Simple juga Tidak Ribet
Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dsb.
Apabila ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang Anda telah mengetahui fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manokwari Selatan? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.
Syarat untuk membuat kartu kuning
1. Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar
Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi beberapa form kamu yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita untuk meneliti kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau Anda telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.
Kemudian Anda bakal disuruh untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?
Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manokwari Selatan ini bermanfaat untuk kamu.