Sunday, 8 April 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur Artikel di bawah ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila kamu berniat melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama jika dinas itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya dan melihat potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalurkan dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur Itu Gampang juga Tidak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengetahui peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita untuk meneliti kembali data yang tertulis pada kartu kuning. Bila Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email