Monday, 9 April 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso Artikel kali ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kamu mau melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, terutama bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk dan memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso Itu Simple dan Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso



Disnaker yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dll.

Apabila ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu bakal diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengetahui manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti cara-cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu guna meneliti lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kamu akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Moga-moga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Burmeso
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email