Thursday, 12 April 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya Tulisan di bawah ini akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terlebih bila dinas itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dapat menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja dapat tersalurkan secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya Itu Simple juga Tidak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan dikabari. Tapi sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti langkah-langkah berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk meneliti lagi data yang ada di kartu kuning. Bila Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email