Thursday, 12 April 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terlebih bila instansi itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya dan memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu terserap dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan Itu Simple serta Tidak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Jika terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita guna memeriksa kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Bila Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kepulauan Seribu Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email