Friday, 13 April 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam Postingan kali ini akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila kamu ingin melamar jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, apalagi bila instansi itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu terserap secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam Itu Simple dan Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Bila ada instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita lampirkan, akan tetapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita guna melihat lagi data yang tertera di kartu kuning. Bila kamu sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Semoga saja artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Pagar Alam
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email