Friday, 13 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan Tulisan berikut akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila kita mau melamar jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kita menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, terutama bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat tersalur dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan Itu Mudah juga Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Jika ada instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan diberikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengerti peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti step di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, tapi ada kalanya kamu yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda untuk memeriksa lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kamu telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu kamu akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Magetan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email