Jika kita berniat melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi bila dinas itu telah bekerja sama dengan Disnaker.
Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.
Dengan ini pemerintah pusat bisa membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Masamba
Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Masamba Itu Mudah serta Gak Ribet
Dinas tenaga kerja yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.
Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDisnaker akan dikabari. Tapi sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang kita sudah mengerti manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Masamba? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar
Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon Anda guna melihat lagi data yang tertulis di kartu kuning. Kalau Anda telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.
Lalu kita bakal disuruh untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?
Semoga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Masamba ini bermanfaat untuk kamu.