Tuesday, 10 April 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar Tulisan kali ini akan membahas tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, terutama jika dinas tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya serta memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu terserap dengan baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar Itu Simple dan Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar



Disnaker yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda guna memeriksa lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Kalau kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Aceh Besar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email