Friday, 4 May 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember Tulisan di bawah ini akan menyampaikan tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Jika Anda mau melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, terutama jika dinas itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk dan melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember Itu Gampang dan Tidak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Namun, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Bila kita telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya Anda akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Jember
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email