Tuesday, 1 May 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika Anda ingin menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi bila instansi itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk juga mengetahui potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa Itu Simple serta Gak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita guna memeriksa lagi data yang ada pada kartu kuning. Bila kamu telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Setelah itu Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Baa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email