Tuesday, 1 May 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu Postingan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat menjajal menjadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, apalagi bila dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk serta memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja mampu tersalur dengan baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu Itu Gampang serta Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Jika ada perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk memeriksa kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau kita sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Kemudian kamu bakal disuruh untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Rokan Hulu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email