Monday, 7 May 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas Postingan kali ini akan membahas tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar menjadi pegawai negeri atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terlebih bila dinas tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga mengontrol potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat tersalur dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas Itu Simple serta Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengerti fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi beberapa form kamu yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna memeriksa kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Bila kita sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian Anda bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga saja artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email