Thursday, 3 May 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi Postingan kali ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kita berniat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya dan melihat potensi angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat tersalur secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi Itu Simple serta Tidak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi



DISNAKER yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengerti manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita lampirkan, akan tetapi beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda untuk memeriksa lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu Anda akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Moga-moga artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Talang Ubi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email