Friday, 4 May 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek Tulisan di bawah ini akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kamu ingin melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, apalagi jika perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah mampu membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja bisa terserap dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek Itu Mudah dan Gak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek



DISNAKER yang punya kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Apabila terdapat instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, akan tetapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita guna melihat kembali data yang tertera di kartu kuning. Jika kamu telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Kemudian kamu akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kumurkek
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email