Monday, 11 June 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur Tulisan kali ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat melamar jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, apalagi jika dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur Itu Mudah dan Tidak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur



Disnaker yang punya kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dsb.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal diberikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengetahui manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti cara berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, namun beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda untuk melihat lagi data yang tertulis di kartu kuning. Jika kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kita bakal disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kolaka Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email