Saturday, 23 June 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang Artikel di bawah ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan saat membuat kartu kuning.

Kalau Anda mau melamar menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, terutama bila dinas itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja bisa tersalur secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang Itu Mudah dan Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita guna meneliti lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kita sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kita bakal disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kupang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email