Wednesday, 6 June 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa Tulisan kali ini akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau Anda ingin melamar jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terlebih bila dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat bisa membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa Itu Gampang juga Gak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut akan diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengetahui peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti cara berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, tapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita untuk memeriksa lagi data yang tertera pada kartu kuning. Bila Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Lalu kita akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Jagakarsa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email