Tuesday, 19 June 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi Postingan berikut akan membahas secara penuh kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Jika kamu berniat menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran Anda, apalagi jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya serta memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat bisa menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja bisa terserap dengan tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi Itu Simple dan Tidak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi



Disnaker yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Apabila terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu bakal diberikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun ada kalanya kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta Anda guna memeriksa kembali data yang tertulis di kartu kuning. Kalau kita telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Setelah itu Anda bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Tebing Tinggi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email