Tuesday, 19 June 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut Postingan kali ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, terutama jika instansi itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk dan melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut Itu Mudah juga Gak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Namun, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu akan direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengerti fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Jika kita sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kamu akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Moga-moga artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Banggai Laut
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email