Sunday, 10 June 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara Tulisan di bawah ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar menjadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kamu, terlebih jika instansi itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta mengetahui potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara Itu Simple dan Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara



Disnaker yang memiliki kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dsb.

Bila terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengerti peran kartu kuning. Lalu bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Kemudian Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Toraja Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email